Skip to content
  • Oktober 11, 2026
Daily Bekasi Daily Bekasi
×
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kabupaten Bekasi
  • Kesehatan
  • Kota Bekasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
Daily Bekasi Daily Bekasi
  • Home
  • Contact Us
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Home
  • Politik
  • Page 7
September 30, 2024
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Politik Sosial

Fokus Pendidikan dan Ketenagakerjaan, Visi Ronald Suryapradja

DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat dari PDI Perjuangan, Ronald Suryapradja, mengadakan…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
September 24, 2024
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Politik Sosial

KPU Kabupaten Bekasi Umumkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada

DAILYBEKASI.COM, KEDUNGWARINGIN  - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
September 18, 2024
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Politik Sosial

Ciptakan Pemilu Bersih, Pj Bupati Bekasi Ajak Kades Jaga Netralitas

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT - Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri kegiatan sosialisasi netralitas kepala desa…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Agustus 30, 2024
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Politik Sosial

Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja Resmi Daftar Pilkada Kabupaten Bekasi di KPU

DAILYBEKASI.COM, KEDUNGWARINGIN - Hari terakhir pendaftaran, KPU Kabupaten Bekasi menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Agustus 30, 2024
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Politik Sosial

Dani Ramdan dan Romli HM Resmi Masuk Bursa Calon Bupati-Wabup di Pilkada Bekasi 2024

DAILYBEKASI.COM, KEDUNGWARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menerima pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Dani…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Agustus 29, 2024
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Politik Sosial

KPU Kabupaten Bekasi Terima Pendaftaran BN Holik-Faizal Hafan Farid pada Hari Kedua

DAILYBEKASI.COM, KEDUNGWARINGIN  - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi pada hari kedua tahapan pendaftaran pasangan calon…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Agustus 27, 2024
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Politik Sosial

Pendaftaran Pilkada Kabupaten Bekasi Dibuka, KPU: Hari Pertama Tanpa Pendaftar

DAILYBEKASI.COM, KEDUNGWARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi secara resmi membuka pendaftaran untuk Pasangan Calon…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Agustus 23, 2024
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Politik Sosial

Jelang Pilkada 2024, KPU Bekasi Gelar FGD Bahas Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG SELATAN - KPU Kabupaten Bekasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Penerimaan Pendaftaran dalam…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Agustus 6, 2024
Hukum Kabupaten Bekasi Pemerintahan Politik Sosial

Serangan Fitnah Tri Adhianto Bentuk Provokasi Jelang Pilkada

DAILYBEKASI.COM, BEKASI - Masyarakat Pemersatu Bekasi (PB) bersuara terhadap sekelompok yang mencoba fitnah terhadap Tri…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More
Agustus 5, 2024
Kabupaten Bekasi Pemerintahan Politik Sosial

Jelang Pilkada 2024, Bakesbangpol Adakan Rapat Koordinasi Kesiapan

DAILYBEKASI.COM, CIKARANG UTARA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi…

author-image
Penulis
0 Comments
Read More

Paginasi pos

1 … 6 7 8 … 16

Pos-pos Terbaru

  • Cegah Anak Putus Sekolah, Pemprov Jabar Hadirkan Program Jabar Sakola
  • Polisi Gerebek Dugaan Pabrik Tembakau Sintetis di Cibarusah Bekasi, Pemuda 25 Tahun Diamankan
  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi, Guru 28 Tahun Jadi Tersangka
  • 25 Ribu Mahasiswa Bakal Turun ke Bandung Raya, Target Tekan Sampah 1.000 Ton per Hari
  • Forkim Ungkap Dugaan Pungli di Dua Dinas Pemkot Bekasi, Wali Kota Ditantang Bertindak

Advertisement

Advertisement

Recent

  • Cegah Anak Putus Sekolah, Pemprov Jabar Hadirkan Program Jabar Sakola
  • Polisi Gerebek Dugaan Pabrik Tembakau Sintetis di Cibarusah Bekasi, Pemuda 25 Tahun Diamankan
  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi, Guru 28 Tahun Jadi Tersangka
  • 25 Ribu Mahasiswa Bakal Turun ke Bandung Raya, Target Tekan Sampah 1.000 Ton per Hari
  • Forkim Ungkap Dugaan Pungli di Dua Dinas Pemkot Bekasi, Wali Kota Ditantang Bertindak
  • Langgar Izin Tinggal, 4 WNA Pakistan Dideportasi dari Indonesia
  • Kasus Dugaan Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Periksa 3 ASN dan Pihak Swasta
  • Kurang dari 24 Jam, Polsek Cikarang Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
  • Kurang dari 24 Jam, Perampok Istri Bos Rongsok di Cikarang Ditangkap Polisi BEKASI — Pelarian AS alias AAK, pria yang diduga merampok dan menganiaya Miskiyah (42), istri pengusaha rongsokan di Kampung Kaliulu, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berakhir kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi menangkap tersangka pada Rabu (7/10/2026) petang setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik mengatakan, AS diamankan tim operasional Polsek Cikarang Utara sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan perampokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius. “Pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2026 sekitar jam 18.00 WIB, tim opsional Polsek Cikarang Utara berhasil mengamankan satu orang laki-laki inisial AS alias AAK yang menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan,” kata Noach dalam keterangan resmi, Kamis (8/10/2026). Peristiwa perampokan tersebut diduga terjadi di rumah korban pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Seusai kejadian, tersangka disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Polisi sempat menelusuri keberadaan AS di kawasan perusahaan di Cikarang Utara. Namun, tersangka diduga mengetahui keberadaan petugas dan berpindah ke tempat kerjanya sebelum akhirnya menuju rumah saudaranya di wilayah Pebayuran. “Pelaku akhirnya lari ke rumah saudaranya di daerah Pebayuran,” ujar Noach. Tersangka Diduga Sudah Merencanakan Aksi Berdasarkan pemeriksaan awal, AS diketahui bukan orang asing bagi Miskiyah. Tersangka disebut beberapa kali mendatangi rumah korban untuk menjual barang-barang bekas. Kedekatan tersebut diduga membuat tersangka mengenal lingkungan rumah korban. Polisi juga menduga aksi perampokan telah direncanakan setelah tersangka terlebih dahulu memantau situasi di lokasi. “Jadi pelaku sudah sering datang ke rumah, dan sudah beberapa kali menjual (barang bekas),” kata Noach. “Sudah berencana. Sudah memantau situasi,” lanjutnya. Adapun motif sementara yang didalami penyidik berkaitan dengan persoalan ekonomi dan utang yang diduga menjerat tersangka. Korban Mengalami Luka Serius Dalam menjalankan aksinya, AS diduga menyerang Miskiyah menggunakan sejumlah benda yang berada di dalam rumah. Menurut keterangan polisi, korban dipukul dengan tangan kanan sebanyak empat kali dan ditendang pada bagian perut sebanyak dua kali. Tersangka kemudian diduga memukul korban menggunakan setrika dan papan meja belajar anak, masing-masing satu kali. Serangan berlanjut menggunakan tiga bilah pisau dapur yang diduga dipakai secara bergantian. Pisau pertama digunakan untuk menyerang bagian perut kanan korban, sedangkan pisau kedua mengenai punggung kiri. Sementara itu, pisau ketiga diduga digunakan untuk menyerang bagian bawah leher dan lengan kanan korban. Polisi menyebut pergantian pisau terjadi setelah dua pisau sebelumnya mengalami kerusakan. Akibat kejadian tersebut, Miskiyah mengalami sejumlah luka serius dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentral Medika. Polisi Sita Uang Rp9 Juta dan Sejumlah Barang Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi T 4415 RB beserta kuncinya. Barang bukti lainnya meliputi satu meja belajar anak, tiga bilah pisau, satu setrika, serta uang tunai sebesar Rp9 juta. Atas dugaan perbuatannya, AS dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan Pasal 482 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, motif, serta peran tersangka dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut.
  • Kebakaran Rumah dan Tempat Usaha di Bekasi Utara Tewaskan 2 Orang, Kerugian Rp500 Juta

TENTANG KAMI

dailybekasi.com merupakan media online di bawah naungan PT. Raisen Media Indonesia yang berbasis di Bekasi yang hadir untuk memberikan informasi seputar Bekasi dan berbagai hal yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Kami menyajikan beragam berita dan informasi, mulai dari pemerintahan, ekonomi, bisnis, pendidikan, sosial, budaya, hingga berbagai kabar dan kegiatan masyarakat di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

© 2023 Daily Bekasi. All Rights Reserved. | Powered By SpiceThemes