Jumat, Juli 10, 2026
HukumPemerintahan

PPATK Temukan ASN Jabar Terlibat Judi Online, Pemprov Siapkan Pembinaan

DAILYBEKASI.COM, BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengungkap adanya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terlibat praktik judi online (judol). Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bahkan terdapat ASN dengan nilai transaksi judi online mencapai sekitar Rp800 juta dalam satu tahun.
Temuan tersebut disampaikan Erwan saat menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (3/7/2026).

“Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan,” kata Erwan dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).

Menurut Erwan, maraknya judi online dan pinjaman online (pinjol) telah menjadi persoalan serius di Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk sekitar 51 juta jiwa. Praktik tersebut kini tidak hanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga telah merambah berbagai kalangan, termasuk TNI, Polri, pejabat, hingga ASN.

Meski telah mengantongi identitas para ASN yang terlibat, Erwan menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan membuka data tersebut ke publik. Pemprov memilih mengedepankan langkah pembinaan melalui inspektorat sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah praktik serupa meluas di kalangan ASN.

Ia menyebut nilai transaksi judi online yang dilakukan ASN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun dan menunjukkan tren peningkatan.

“Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun,” ujarnya.

Erwan juga menilai maraknya judi online memiliki keterkaitan dengan meningkatnya praktik pinjaman online yang berpotensi memicu persoalan ekonomi maupun sosial. Karena itu, ia mendorong penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif kedua praktik tersebut.

Selain membahas judi online dan pinjaman online, Erwan meminta masukan Ombudsman RI terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Barat, termasuk penyelesaian berbagai persoalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar tidak terus berulang pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menilai keterlibatan aparatur negara dalam praktik judi online dan pinjaman online bukan hanya melanggar aspek hukum, tetapi juga etika, serta berpotensi menimbulkan maladministrasi.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga etika. Aparatur negara seharusnya menjadi teladan, sehingga persoalan ini juga menjadi perhatian Ombudsman,” kata Maneger.

Ia menegaskan Ombudsman RI akan terus mengedepankan langkah pencegahan melalui penguatan regulasi serta pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah. Ombudsman juga siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk melalui Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *