Jumat, Juli 10, 2026
HukumPemerintahan

Polisi Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel

DAILYBEKASI.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel. Penggeledahan dilakukan secara serentak di sedikitnya delapan lokasi di Jakarta Selatan hingga merambah wilayah Bogor, Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan rangkaian penggeledahan mencakup tiga objek perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang diduga memicu blackout, perkara PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak perusahaan PT Krakatau Steel.

“Semua penggeledahan itu akan kami rangkum dan kami sampaikan perkembangannya. Saat ini penyidikan juga berkembang hingga wilayah hukum Jawa Barat,” kata Budi di sela penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, di wilayah Jakarta Selatan terdapat sekitar empat hingga lima titik yang digeledah. Selain kawasan Cipete, penggeledahan juga berlangsung di kawasan Pacific Place, Kuningan, Sudirman, dan berlanjut ke wilayah Bogor.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kafe De’Clan dan sebuah money changer di kawasan Cipete. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi yang sedang berjalan.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Menurutnya, penyidikan mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara pengadaan batu bara PLN, PT ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada kurun waktu yang sama.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon menjelaskan salah satu perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya yang diduga melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara sepanjang 2020 hingga 2025.

Perkara lainnya menyangkut dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang juga diduga melibatkan oknum penyelenggara negara. Namun, hingga kini penyidik belum mengumumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Budi Hermanto menegaskan pengungkapan ketiga perkara tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, rangkaian penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan guna mencari dan mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.

Ia menambahkan, penyidikan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya tidak hanya menyasar dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara pengadaan batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *