Universitas Pelita Bangsa Kaji Perlindungan Kuda Pekerja untuk Dukung Pariwisata Berkelanjutan
DAILYBEKASI.COM, BANDUNG – Universitas Pelita Bangsa (UPB) melaksanakan Penelitian Fundamental Reguler dengan mengangkat tema “Perlindungan Kuda Pekerja Dalam Pengembangan Pariwisata Berprestasi: Pendekatan Hukum Pidana dan Revitalisasi Budaya Lokal” di De Landden, Lembang Kabupaten Bandung Barat pada 8–9 Juli 2026.
Penelitian dipimpin oleh Nining Yurista Prawitasari, S.H., M.H., bersama anggota tim Ickbal Hofifi Bairuroh, S.Sy., M.H., dan Dr. Wening Ken Widosasih, S.H., M.H., yang merupakan dosen Program Studi Hukum Universitas Pelita Bangsa. Kegiatan ini juga melibatkan dua mahasiswa, Susi Widiati dan Yoga Febri Adji Nurrizki, sebagai wujud kolaborasi antara dosen dan mahasiswa dalam pelaksanaan penelitian.
Penelitian ini bertujuan mengkaji perlindungan hukum terhadap kuda pekerja yang dimanfaatkan sebagai sarana wisata, khususnya melalui pendekatan hukum pidana dan prinsip animal welfare (kesejahteraan hewan). Selain itu, penelitian juga menelaah praktik pengelolaan kuda pekerja yang mengedepankan nilai-nilai budaya lokal sebagai bagian dari upaya mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan, beretika, dan bertanggung jawab.
Selama penelitian berlangsung, tim melakukan observasi langsung terhadap kondisi pemeliharaan kuda, kesehatan hewan, beban kerja, fasilitas kandang, hingga sistem pengelolaan kuda wisata di De Landden. Tim juga melakukan wawancara dengan Hilda, selaku General Manager De Landden, beserta pengelola, pelatih kuda, dan pihak terkait lainnya guna memperoleh data mengenai penerapan standar kesejahteraan hewan serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam praktik pengelolaan kuda pekerja di sektor pariwisata.
Ketua tim peneliti, Nining Yurista Prawitasari, S.H., M.H., mengatakan bahwa penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap kuda pekerja yang menjadi bagian dari aktivitas pariwisata.
“Pariwisata yang berkualitas tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga harus menjamin kesejahteraan hewan yang terlibat di dalamnya. Melalui penelitian ini, kami berharap dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi pengembangan regulasi maupun praktik pengelolaan wisata yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.
Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi rekomendasi kebijakan dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap kuda pekerja, mendorong penerapan prinsip kesejahteraan hewan di sektor pariwisata, serta mendukung pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan tanpa mengesampingkan nilai-nilai budaya lokal.
Perlu diketahui, Penelitian ini merupakan bagian dari Program Penelitian Fundamental Reguler yang didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia. Melalui program tersebut, diharapkan lahir berbagai rekomendasi ilmiah yang berkontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum pidana, perlindungan hewan, serta kebijakan pariwisata berkelanjutan di Indonesia.
