SPBU di Bekasi Perketat Pengisian Pertalite Berulang, Pertamina Sebut Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
DAILYBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI — Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bekasi memperketat pengawasan terhadap pembelian BBM subsidi jenis Pertalite guna mencegah penyalahgunaan dan penjualan kembali secara ilegal. Salah satunya terlihat di SPBU Pertamina 34.175.41 yang berada di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan.
SPBU tersebut memasang pengumuman berupa roll banner bertuliskan larangan pengisian BBM berulang, khususnya bagi kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi. Pengumuman itu dipasang di dekat dispenser Pertalite khusus sepeda motor.
Kebijakan tersebut berdampak pada pedagang bensin eceran yang selama ini mengandalkan Pertalite sebagai pasokan dagangannya. Wahyu, penjaga warung sekaligus penjual bensin eceran di Tambun Selatan, mengaku kini semakin sulit mendapatkan Pertalite.
Menurut dia, kesulitan memperoleh BBM subsidi mulai dirasakan sekitar sepekan sebelum pemerintah mengumumkan penyesuaian harga BBM non-subsidi jenis Pertamax.
“Sekarang mencari Pertalite untuk dijual lagi sangat sulit. Antreannya panjang, ditambah pengawasan di SPBU semakin ketat. Kalau ketahuan menggunakan motor dengan tangki besar atau bolak-balik mengisi, biasanya langsung ditegur dan ditolak petugas,” ujarnya, Kamis (18/6).
Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communications, Relations, and CSR Regional Jawa Bagian Barat (JBB) Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria, menjelaskan bahwa pengumuman tersebut bukan ditujukan kepada seluruh pengguna sepeda motor Thunder, melainkan kepada kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar atau dikenal sebagai “tangki hamil”.
Menurutnya, kendaraan dengan tangki modifikasi kerap digunakan untuk membeli Pertalite secara berulang, kemudian ditampung dan diperjualbelikan kembali melalui kios atau pengecer.
“Motor Thunder yang tangkinya dimodifikasi biasanya digunakan untuk mengetap BBM subsidi. Pertalite yang dibeli kemudian ditampung dan dijual kembali. Itu merupakan tindakan yang tidak bijak,” kata Satria.
Ia menegaskan bahwa pembelian BBM subsidi harus dilakukan secara wajar agar distribusinya tepat sasaran dan tidak mengganggu ketersediaan pasokan bagi masyarakat yang berhak.
“Pembelian harus dilakukan secara wajar dan bijak supaya BBM subsidi dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan tidak menimbulkan masalah dalam rantai pasokan,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran munculnya kesan diskriminatif terhadap pengguna sepeda motor Thunder, Satria menyatakan pihaknya akan menyampaikan masukan tersebut kepada pengelola SPBU yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Satria menjelaskan bahwa pemasangan pengumuman serupa tidak diberlakukan di seluruh SPBU. Kebijakan tersebut merupakan inisiatif masing-masing pengelola SPBU berdasarkan kondisi dan pengalaman di lapangan dalam menghadapi potensi penyalahgunaan BBM subsidi.
“Ada SPBU yang pernah menemukan kendaraan dengan tangki modifikasi berulang kali mengisi Pertalite sehingga memasang pengumuman tersebut. Jika tidak ada temuan seperti itu, tentu tidak semua SPBU memasangnya,” jelasnya.
Di sisi lain, Pertamina mengakui terjadi perubahan pola konsumsi BBM setelah adanya penyesuaian harga Pertamax. Sebagian pengguna kendaraan roda dua beralih menggunakan Pertalite sehingga penyerapan BBM subsidi di sejumlah SPBU meningkat lebih cepat dibandingkan biasanya.
Meski demikian, Pertamina memastikan pasokan Pertalite di wilayah Bekasi tetap dalam kondisi aman. Perusahaan telah melakukan antisipasi berdasarkan evaluasi kebutuhan dan pengalaman konsumsi di lapangan.
“Pasokan aman. Kami sudah mengantisipasi berdasarkan studi dan evaluasi dari kondisi beberapa hari setelah penyesuaian harga Pertamax,” tegas Satria.
